Bismillahiwabihamdihi,
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
BP3MYHNW.BLOGSPOT.COM.Pemerhati Pendidikan rohimakumullahu, kali ini kami share systematika Pengembangan Indikator sebagai Refrensi Kajian Kurikulum Independen Satuan Pendidikan pada Diskusi Kelompok Guru Mata Pelajaran, MGMP, KKG dalam kegiatan Review Kurikulum pada Sekolah/ Madrasah, untuk memahami Kurikulum Nasional.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berdasarkan
Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) nomor 22
dan nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL). Sedangkan standar lainnya ditetapkan melalui Permendiknas nomor 13, 16,
19, 20, 24 dan 41 Tahun 2007 tentang tenaga pendidik dan kependidikan,
pengelolaan, penilaian,sarana prasarana, dan proses.
SNP merupakan acuan dan pedoman dalam
mengembangkan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah
tidak lagi menetapkan kurikulum seperti kurikulum 1984, 1994 dan sebagainya.
Pemerintah hanya menetapkan SNP yang menjadi acuan sekolah dalam mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai dengan karakteristik,
kebutuhan potensi peserta didik, masyarakat dan lingkungannya.
Pengembangan KTSP berdasarkan SNP
memerlukan langkah dan strategi yang harus dikaji berdasarkan analisis yang
cermat dan teliti. Analisis dilakukan terhadap tuntutan kompetensi yang
tertuang dalam rumusan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD);
analisis mengenai kebutuhan dan potensi peserta didik, masyarakat, dan
lingkungan; serta analisis peluang dan tantangan dalam memajukan pendidikan
pada masa yang akan datang dengan dinamika dan kompleksitas yang semakin
tinggi.
Penjabaran SK dan KD sebagai bagian dari
pengembangan KTSP dilakukan melalui pengembangan silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran. Silabus merupakan penjabaran lebih lanjut dari SK dan
KD menjadi indikator, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran dan penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu KD yang
ditetapkan dalam SI dan telah dijabarkan dalam silabus.
Berdasarkan uraian di atas, maka
pengembangan indikator merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas
pembelajaran di kelas dan pencapaian kompetensi peserta didik. Dengan demikian
diperlukan panduan pengembangan indikator yang dapat dijadikan pedoman bagi
guru dan sekolah dalam mengembangkan SK dan KD tiap mata pelajaran.
B.
Tujuan
Penyusunan panduan
ini bertujuan:
- memberikan
pemahaman lebih luas kepada guru dalam mengembangkan indikator kompetensi
berdasarkan tuntutan KD dan SK;
- memotivasi guru
untuk mengembangkan kurikulum di tingkat sekolah guna mencapai kompetensi,
minimal sesuai dengan SI dan SKL;
- mendorong
pengembangan kurikulum lebih lanjut untuk mencapai kompetensi, melebihi SI
dan SKL sehingga mutu pendidikan diharapkan meningkat;
- mendorong guru
dan sekolah terus mengembangkan kurikulum melalui penyusunan dan pengembangan indikator
yang digunakan sebagai acuan pembelajaran dan penilaian.
C.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pengembangan indikator
mencakup pengertian dan fungsi indikator dalam KTSP, mekanisme, dan
implementasi dalam pengembangan instrumen penilaian.
INDIKATOR DALAM
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Indikator merupakan
penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Dalam mengembangkan indikator perlu
mempertimbangkan:
1.
tuntutan kompetensi yang dapat dilihat
melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
2.
karakteristik mata pelajaran, peserta
didik, dan sekolah;
3.
potensi dan kebutuhan peserta didik,
masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Dalam mengembangkan pembelajaran dan
penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu:
1.
Indikator pencapaian kompetensi yang
dikenal sebagai indikator;
2.
Indikator penilaian yang digunakan dalam
menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di kenal sebagai indikoator soal.
Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat
dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan indikator sekurang-kurangnya
mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media
pencapaian kompetensi.
B.
Fungsi Indikator
Indikator memiliki kedudukan yang sangat
strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD.
Indikator berfungsi sebagai berikut :
1.
Pedoman dalam mengembangkan materi
pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran harus
sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara
cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang
efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan
peserta didik, sekolah, serta lingkungan.


